Kelola Produksi

Kelola produksi berkomitmen  menghasilkan dan menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari. Rencana kelola produksi berdasarkan Rencana Kerja Usaha (RKU) PT. Finnantara Intiga periode waktu 2017-2026, adalah sebagai berikut:

 

A. Perencanaan

Sebagai dasar kegiatan operasional, PT. FI telah menyusun Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (RKUPHHK-HT) tahun 2017-2026, yang merupakan rencana pengusahaan jangka panjang.

Secara dinamis, dokumen RKUPHHK-HTI menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) perusahaan. RKT selanjutnya menjadi dasar legal di dalam melaksanakan seluruh kegiatan operasional hutan tanaman, khususnya kegiatan penebangan (harvesting) dan penanaman (plantation).

 

B. Tata Ruang Konsesi

Tata ruang di HTI diharapkan dapat memenuhi keseimbangan ekosistem hutan dan dapat mengakomodir kepentingan sosial ekonomi masyarakat sekitar. Pada RKUPHHK-HTI tahun 2017-2026 ini terdapat perubahan tata ruang hutan tanaman.

Perubahan tata ruang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.12/Menlhk-II/2015 tanggal 24 Maret 2015 jo. P.17/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017, tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri.

 

C. Pembibitan

Pengadaan bibit dilakukan untuk menjamin kebutuhan bibit dalam rangka pembangunan hutan tanaman sesuai rencana pengadaannya. Bibit yang disediakan merupakan bibit berkualitas tinggi dalam jumlah yang memadai dan tata waktu yang tepat.

Pengadaan bibit dilakukan di persemaian (nursery) yang berada di dalam areal kerja perusahaan. Persemaian ini didukung dengan pengadaan terminal-terminal bibit masing-masing blok penanaman. Jumlah kebutuhan bibit dipengaruhi oleh jarak tanam, luas areal yang akan ditanami.

Dalam memproduksi bibit perusahaan tidak menggunakan benih hasil rekayasa genetik (Genetic Modification Organism).

 

D. Penyiapan Lahan dan Penanaman

Kegiatan penyiapan lahan dimaksudkan untuk mempersiapkan kondisi areal siap tanam sesudah areal dibuka (land clearing). Kegiatan awal penyiapan lahan berupa pembersihan lahan dari pohon, semak belukar, gulma, dan vegetasi lainnya yang tumbuh di areal tanaman. Kegiatan penyiapan lahan HTI  PT. FI  menerapkan prinsip  Penyiapan Lahan Tanpa Bakar (PLTB)

Rencana penanaman di areal HTI PT. FI sesuai RKU tahun 2017-2026 terlampir table dibawah ini. dilakukan setelah kegiatan penyiapan lahan selesai dan dinilai layak untuk diteruskan dengan kegiatan penanaman. Kegiatan penanaman dimungkinkan dilakukan sepanjang tahun karena kondisi curah hujan yang sesuai.

 

Pelaksanaan kegiatan penanaman dimonitor melalui kegiatan Plantation Process Asessment (PPA) agar kegiatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

 

Selain itu untuk melihat keberhasilan tanaman dilakukan pula Plantation Assessment oleh Plantation Asessment Team (PAT) yang menilai standar stocking, spacing, dan weed free. Kegiatan ini dilakukan pada saat tanaman berumur 3, 6 dan 12 bulan.

 

Penanaman tanaman pokok dilakukan dengan jarak tanam sekitar 3 x 2 m untuk jenis Akasia dan Eucalyptus pada lokasi yang telah ditetapkan dalam RKT. Untuk keperluan sistem informasi, maka petak-petak yang telah ditanami segera diukur oleh bagian perencanaan dan diinput dalam data base sebagai bagian FMIS.

 

E. Pemeliharaan Tanaman

Kegiatan pemeliharaan tanaman dilakukan, setelah kegiatan penanaman dilakukan dengan mengacu pada Standard Operating Procedure yang meliputi kegiatan pemupukan, penyulaman, pengendalian gulma (weeding) dan  pemangkasan cabang (singling). Jadwal pelaksanaan pemeliharaan tanaman (luas dan waktunya) mengikuti jadwal penanaman dan jadwal teknis silvikultur HTI.

 

F. Monitoring dan Evaluasi

Upaya monitoring kegiatan perusahaan dilakukan dengan membuat pelaporan maupun dokumentasi agar apa yang dilakukan dapat terekam dengan baik, dan diperbaiki yang belum mencapai target. Monev dilakukan secara periodic rutin (sesuai situasi dan lokasi) baik harian, mingguan, bulanan, per triwulan, semester dan tahunan. Sehingga kinerja perusahaan menjadi terkontrol dengan baik pula.