Tentang Kami
PT Finnantara Intiga (PT FI) didirikan pada tanggal 15 Juni 1996 berdasarkan Akte Bingadiputra, SH. Nomor 83 tahun 1996, yang merupakan perusahaan patungan dengan kepemilikan saham Nordic Forest Development Pte. Ltd (Stora Enso – Finlandia) 30 %; INHUTANI III 40 % dan PT. Gudang Garam 30 %. Memperoleh SK MENHUT No : 750/Kpts-II/1996 tanggal 2 Desember 1996 tentang Ijin HPHTI seluas ± 299.700 ha di Propinsi Kalimantan Barat. Pada tahun 2000 Akuisisi saham PT Gudang Garam dan sebagian saham PT Inhutani III oleh Nordic Forest Development Holdings Pte Ltd.
