Tentang Kami

PT Finnantara Intiga (PT FI) didirikan pada tanggal 15 Juni 1996 berdasarkan Akte Bingadiputra, SH. Nomor 83 tahun 1996, yang merupakan perusahaan patungan dengan kepemilikan saham Nordic Forest Development Pte. Ltd (Stora Enso – Finlandia)   30 %; INHUTANI III 40 % dan PT. Gudang Garam 30 %. Memperoleh SK MENHUT  No : 750/Kpts-II/1996 tanggal 2 Desember 1996 tentang Ijin HPHTI seluas ± 299.700 ha di Propinsi Kalimantan Barat. Pada tahun 2000 Akuisisi saham PT Gudang Garam dan sebagian saham PT Inhutani III oleh Nordic Forest Development Holdings Pte Ltd.

Read More

Kebijakan

Melakukan perlindungan lingkungan dengan mematuhi perundang-undangan dan peraturan lingkungan serta persyaratan lingkungan lainnya yang berlaku.
Read More

Aspek Kelestarian

Rencana Pengelolaan Hutan Lestari Terpadu (ISFMP) adalah praktik yang ditentukan untuk mengelola HTI Pemasok APP, dengan tujuan memastikan ekosistem hutan yang sehat dan keberlanjutan produktivitas hutan
Read More

Sertifikasi Hutan

Dalam rangka pemenuhan terhadap regulasi maupun persyaratan standar lainnya sekaligus pembuktian terhadap praktek pengelolaan hutan yang memenuhi norma-norma kelestarian maka strategi melalui sertifikasi
Read More